RAPAT PEMBAHASAN UJI COBA LALU LINTAS OPEN TRAFFIC ELEVATED ROAD JALAN CUMI-CUMI DAN JALAN RAJAMOILI JEMBATAN 4 PALU
Palu - Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan, menghadiri Rapat Pembahasan Hasil Uji Coba Lalu Lintas dan Sosialisasi Open Traffic Elevated Road Jl.Cumi-Cumi,Jembatan Palu 4, dan Elevated Road Jl.Rajamoili. Setelah dilakukan uji coba lalu lintas elevated road Jl. Cumi-cumi dan Jl. Rajamoili pada hari senin 09 februari 2026 maka selanjutnya pihak terkait mengadakan rapat pembahasan dimana yang dibahas dalam rapat tersebut yaitu Apa saja Kekurangan dan kendala yg Perlu segera di benahi sebelum Ceremonial Open Traffic pada hari Jum'at, 13 Februari 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan keamanan, kenyamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Perhubungan, Kepolisian, Balai Jalan, Dinas Bina Marga dan instansi teknis terkait, serta pihak pelaksana proyek. Dalam pembahasan tersebut, sejumlah aspek menjadi fokus utama, antara lain kesiapan infrastruktur jalan, pengaturan arus lalu lintas, rambu dan marka jalan, serta aspek keselamatan pengguna jalan. Dinas Perhubungan Prov. Sulteng Siap mendukung serta berkolaborasi bersama Forum Lalu Lintas terkait sesuai kewenangan.
Pengguna jalan dihimbau untuk mematuhi batas kecepatan dan rambu lalu lintas, tidak berhenti diatas jembatan, tidak berjualan disepanjang jalan, serta mengutamakan keselamatan bersama.
bertempat di Kantor BPJN Sulteng
Selasa, 10/02/2026
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Perhubungan, Kepolisian, Balai Jalan, Dinas Bina Marga dan instansi teknis terkait, serta pihak pelaksana proyek. Dalam pembahasan tersebut, sejumlah aspek menjadi fokus utama, antara lain kesiapan infrastruktur jalan, pengaturan arus lalu lintas, rambu dan marka jalan, serta aspek keselamatan pengguna jalan. Dinas Perhubungan Prov. Sulteng Siap mendukung serta berkolaborasi bersama Forum Lalu Lintas terkait sesuai kewenangan.
Pengguna jalan dihimbau untuk mematuhi batas kecepatan dan rambu lalu lintas, tidak berhenti diatas jembatan, tidak berjualan disepanjang jalan, serta mengutamakan keselamatan bersama.
bertempat di Kantor BPJN Sulteng
Selasa, 10/02/2026