Keterbukaan Informasi Publik
Sebagai badan publik, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk memberikan akses informasi yang luas kepada masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Halaman ini merupakan sarana bagi Anda untuk mendapatkan informasi resmi yang kami sediakan.
Informasi Berkala
Informasi yang wajib diperbarui dan dipublikasikan secara rutin, seperti laporan kinerja dan laporan keuangan.
Lihat Detail →Informasi Serta Merta
Informasi yang wajib dipublikasikan tanpa penundaan karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.
Lihat Detail →Informasi Setiap Saat
Informasi yang harus tersedia setiap saat, seperti daftar peraturan, data statistik, dan informasi penting lainnya.
Lihat Detail →Surat Keputusan PPID
Lihat atau unduh salinan Surat Keputusan (SK) tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.
Lihat Dokumen →