MENGHADIRI UJI PUBLIK RANCANGAN PERDA

PPID PELAKSANA DISHUB Friday, 13 February 2026
Gambar Utama Berita
Palu – Rapat Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) digelar dengan menghadirkan perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai bagian dari upaya penyempurnaan regulasi daerah.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana dialogis tersebut bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Uji publik ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan regulasi yang disusun mampu meningkatkan optimalisasi PAD serta selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda tentang PAD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika regulasi nasional dan kebutuhan fiskal daerah. Sementara itu, pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah dalam menggali potensi sumber-sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat secara berlebihan. Optimalisasi pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan tersebut. Dalam forum uji publik, peserta rapat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, saran, serta kritik konstruktif guna menyempurnakan substansi Ranperda. Masukan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi sebelum dokumen tersebut diajukan pada tahapan pembahasan selanjutnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap Ranperda tentang PAD yang tengah disusun dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Sulteng.

bertempat di kantor Bapenda Prov. Sulawesi Tengah
Kamis, 12/02/2026