Kegiatan Pembongkaran Pelabuhan Luwuk

Admin Dishub Monday, 08 December 2025
Gambar Utama Berita
Bahwa berdasarkan hasil kajian teknis, struktur Pelabuhan MB dinyatakan telah mengalami penurunan fungsi (degradasi) dan tidak lagi memenuhi standar kelayakan operasional; b. Bahwa demi menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran serta lingkungan sekitar, dipandang perlu untuk melakukan pembongkaran fasilitas Pelabuhan MB;

Memerintahkan: Melakukan pembongkaran (demolition) terhadap struktur fisik Pelabuhan MB yang mencakup dermaga, trestle, dan fasilitas pendukung lainnya sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.