PEMBAHASAN DOKUMEN ANDAL DAN RKL-RPL PEMBANGUNAN KAWASAN INDUSTRI PT SENTOSA UTAMA NIKELINDO

PPID PELAKSANA DISHUB Friday, 13 February 2026
Gambar Utama Berita
Palu – Pembahasan Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) terkait rencana kegiatan pembangunan kawasan industri dan sarana penunjangnya oleh pihak pemrakarsa PT. Sentosa Utama Nikelindo (PT SUN) digelar sebagai bagian dari tahapan pemenuhan persyaratan perizinan lingkungan.

Rencana pembangunan kawasan industri tersebut akan berlokasi di wilayah Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara, yang merupakan kawasan strategis pengembangan industri berbasis sumber daya mineral di Sulawesi Tengah.

Kegiatan pembahasan ini melibatkan tim penyusun dokumen, instansi teknis terkait, serta unsur pemerintah daerah guna memastikan bahwa seluruh aspek lingkungan telah dikaji secara komprehensif. Dokumen ANDAL memuat analisis potensi dampak penting terhadap lingkungan hidup, sedangkan RKL-RPL menjadi pedoman dalam pengelolaan dan pemantauan dampak yang timbul dari kegiatan tersebut.

Perwakilan PT SUN dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penyusunan dokumen dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan memperhatikan aspek keberlanjutan, perlindungan lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan.

Dalam forum pembahasan, sejumlah masukan dan tanggapan disampaikan oleh peserta rapat, khususnya terkait pengelolaan limbah, kualitas air dan udara, pengendalian kebisingan, serta dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat di sekitar lokasi rencana pembangunan.

Melalui pembahasan ini, diharapkan dokumen ANDAL dan RKL-RPL yang disusun dapat memenuhi standar teknis dan administratif, sehingga rencana pembangunan kawasan industri beserta sarana penunjangnya dapat berjalan dengan tetap mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

bertempat di Ballroom Best Western Plus Coco Palu
Jumat, 13/02/2026