RAPAT PEMBAHASAN PENERTIBAN PERMUKIMAN KUMUH DIKAWASAN PELABUHAN LUWUK
Luwuk — Pemerintah daerah bersama sejumlah instansi terkait menggelar rapat koordinasi untuk membahas rencana penertiban dan penggusuran permukiman kumuh yang berada di sepanjang kawasan depan Pelabuhan Luwuk hingga sekitar gudang Bulog di Kelurahan Keraton, Kecamatan Luwuk
Rapat yang berlangsung pada Rabu (29/4) tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, aparat keamanan, dinas perumahan dan permukiman, serta pihak pelabuhan. Agenda utama pertemuan adalah merumuskan langkah-langkah teknis penanganan kawasan yang dinilai sudah tidak layak huni dan mengganggu tata ruang kota.
Rapat yang berlangsung pada Rabu (29/4) tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, aparat keamanan, dinas perumahan dan permukiman, serta pihak pelabuhan. Agenda utama pertemuan adalah merumuskan langkah-langkah teknis penanganan kawasan yang dinilai sudah tidak layak huni dan mengganggu tata ruang kota.
Dalam pembahasan, pemerintah menekankan bahwa penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan pesisir dan peningkatan keselamatan lingkungan. Selain itu, keberadaan permukiman yang padat dan tidak teratur di sekitar pelabuhan dinilai berpotensi menimbulkan risiko kebakaran, sanitasi buruk, serta menghambat aktivitas logistik.
Pihak pemerintah menyampaikan bahwa proses penggusuran akan dilakukan secara bertahap dan mengedepankan pendekatan persuasif. Warga terdampak direncanakan akan mendapatkan solusi relokasi, meskipun detail lokasi dan mekanisme pemindahan masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
Pihak pemerintah menyampaikan bahwa proses penggusuran akan dilakukan secara bertahap dan mengedepankan pendekatan persuasif. Warga terdampak direncanakan akan mendapatkan solusi relokasi, meskipun detail lokasi dan mekanisme pemindahan masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
Sementara itu, aparat keamanan menyatakan kesiapan untuk mendukung proses penertiban agar berjalan tertib dan kondusif. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta mengikuti arahan pemerintah.
Rapat ini merupakan langkah awal sebelum dilakukannya sosialisasi langsung kepada warga di kawasan terdampak. Pemerintah berharap proses penataan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertata, bersih, dan aman di kawasan strategis Kota Luwuk.
bertempat di Kantor Kelurahan Keraton, Kec. Luwuk
Rabu, 29/04/2026
Rapat ini merupakan langkah awal sebelum dilakukannya sosialisasi langsung kepada warga di kawasan terdampak. Pemerintah berharap proses penataan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertata, bersih, dan aman di kawasan strategis Kota Luwuk.
bertempat di Kantor Kelurahan Keraton, Kec. Luwuk
Rabu, 29/04/2026